09 November 2008

Aku Menjadi Tua


lari-lari jauh aku coba
mengitari mimpi yang muda
menjangkau asa hanya tiada

kadang lelah aku jalan
ku biarkan tungkai menapak
jejak yang tertinggal tak lagi tampak
ditelan kabut pagi senin

malam hampiri tak ada arah
bulan tak temani aku tetap
bintang hanya melihat lirih
ku kuatkan hati tuk mantap

pergi entah datang kapan
badan telah bosan untuk lelah
rambut mulai menipu putih
dengarku tinggal dengung lamban

tak ku lihat diri
yang menua digigit sepi

ku dengar orang memanggil
aku pulang. akhirnya, aku kembali

06 November 2008

Menanti


menantimu

tak tahu aku malam ini jadi apa?
ketika sepi jadi selimut
saat kabut buramkan mata pada langit

aku takut ketika malam datang
ketika yelda terjadi ditiap malamku
bukan lagi malam pertama musim semi yang panjang
bagai kasih tak sampai bulan dan matahari

malam

sepi itu sekali lagi menerjaku
merajam tiap sel yang mengatur nyawaku
menidurkan jiwa yang ambruk olehmu
petaka jadi biasa karenamu

gulita

aacchh,...
tergadai aku pada rasa
terlanjur serah terima padamu
maka, ku nanti yang tak berujung
ku tunggu kau yang berlari
bukan padaku tapi menjauh

05 November 2008

Masyarakat Tutur

Masyarakat Tutur.
Menurut Wijaya dan Muhammad (2006 : 46) masyarakat tutur ialah sekelompok orang dalam lingkup luas atau sempit yang berinteraksi dengan bhasa tertentu yang dpat dibedakan dengan kelompok masyarakat tutur lain atas dasar perbedaan bahasa yang bersifat signifikan.
Chaer dan Agustina (2004 : 36) mendefinisikan masyarakat tutur sebagai suatu kelompok orang atau masyarakat memiliki verbal repetoir yang relatif sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu.
Fishman dalam Cher dan Agustina (2004 : 36) mengatakan masyarakat tutur adalah suatu masyarakat yang anggota-anggitanya setidak-tidaknya mengenal satu variasi bahasa dan norma-norma yang sesuai dengan penggunaannya.
Masyarakat tutur menurut Kridalaksana (2008 : 150) ialah kelompok orang yang merasa memiliki bahasa bersama atau yang merasa termasuk dalam kelompok itu, atau yang berpegang pada bahasa standart yang sama.
Gumperz dalam Sumarsono (2007 : 318) mengatakan bahwa masyarakat tutur ialah sekelompok menusia yang memiliki karakteristik khas karena melakukan interaksi yang teratur dan berkali-kali dengan tanda-tanda verbal yang sama, dan berbeda dari kelompok lain karena adanya perbedaan yang signifikan dalam penggunaan bahasa.
Berdasarkan pendapat para ahli bahasa dan sosiolinguistik diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat tutur ialah sekelompk orang atau individu yang memiliki kesamaan atau menggunakan sistem kebahasaan yang sama berdasarkan norma-norma kebahasaan yang sesuai.
William Labov dalam Sumarsono (2007 : 318) mengatakan bahwa masyarakat tutur tidaklah ditentukan oleh kesepakatan yang jelas dalam penggunaan unsur-unsur bahasa, melainkan lebih banyak oleh partisipasi penutur dalam seperangkat norma bersama ; norma ini bias diamati pada perilaku evaluatif yang terbuka, dan dari keseragaman pola-pola variasai yang basatrak yang tetap sehubungan dengan tingkat penggunaan tertentu.
Dalam masyarakat yang sesungguhnya, anggota-anggotanya memungkinkan memiliki ciri fisik yang berupa organ bicara (organ of speech) yang berbeda-neda yang pada gilirannya nantu menghasilkan idiolek yang berbeda. Dalam masyarakat itu anggota-anggotanya dimungkinkan pula memiliki kepribadian yang berbeda yang nantinya menimbulkan wujud dan cara bahasa yang berlainan. Sementara itu, asal kedaerahan yang berbeda akan melahirkan bermacam-macam variasi regional yang lazim disebut dialek. Dan akhirnya, status sosial ekonomi anggota masyarakat yang berbeda-beda akan mewujudkan sosiolek yang berbeda.
Faktor-faktor sosial dan individual yang lain, seperti umur, jenis kelamin, tingkat keakraban, latar belakang keagamaan, dan sebagainya tentu menambah komplek wujud bahasa yang terdapat dalam sebuah masyarakat tutur, sehingga tidak mustahil bahwa dalam sebuah masyarakat tutur terdapat sejumlah masyarakat tutur lain dalam skope yang lebih kecil.
Anggota-anggota sebuah masyarakat tutur tidak hanya dicikan oleh bentuk bahasa yang digunakannya, tetapi juga ditentukan oleh pandangan atau persepsi mereka terhadap bentuk bahasa yang digunakan oleh mereka dan bentuk bahasa yang digunakan oleh anggota masyarakat yang lain. Misalnya, masyarakat tutur bahasa Jawa dialek Solo-Yogyakarta memiliki persepsi bahwa varian bahasa yang digunakannya memiliki prestise yang lebih tinggi dibandingkan dengan varian dialektal yang lain seperti bahasa Jawa dialek Jawa Timur.
Ciri khas bahasa seseorang disebut idiolek, sedangkan kumpulan idiolek dalam sebuah bahasa disebut dialek. Variasi yang digunakan oleh orang-orang yang berbeda tingkat sosialnya termasuk variasi dialek social atau sosiolek. (Nababan dalam Chaer dan Agustina, 2004 : 39)
Verbal repertoire ialah semua bahasa beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai seorang penutur. Berdasarkan luas dan sempitnya verbal repertoil sebuah masyarakat tutur dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Masyarakat tutur yang repertoire pemakaiannya lebih luas, dan menunjukan verbal repertoire setiap penutur lebih luas pula.
2. Masyarakat tutur yang sebagaian anggotanya mempunyai pengalaman sehari-hari dan aspirasi hidup yang sama, dan menunjukkan pemilikan wilayah linguistic yang lebih sempit, termasuk juga perbedaan variasinya.
Fishman dan Gumperz dalam Chaer dan Agustina (2004 : 38) mengatakan bahwa masayarakat modern mempunyai kecenderungan masyarakat tutur yang lebih terbuka dan cenderung menggunakan barbagai variasi dalam bahasa yang sama, sedangkan masyarakat tradisional bersifat lebih tertutup dan cenderung menggunakan variasi dan beberapa bahasa yang berlainan.
Dalam sebuah masyarakat tutur, terdiri atas dua jenis pnutur menurut Wijaya dan Muhammad (2006 : 48) yakni :
1. Penutur berkompeten (Fully Fledge Speaker)
Penutur berkompeten ialah penutur yang benar-benar mampu menggunakan bahasa dalam berbagai pengetahuan tentang kosa kata dan struktur bahasa yang bersangkutan, tetapi juga mempunyai kemampuan untuk mengkomunikasikannya secara pragmatis. Seorang penutur yang berkompeten harus memiliki empat pengetahuan yakni : (1) pengetahuan mengenai gramatikan dan kosa kata suatu bahasa, (2) pengetahuan mengenai kaidah-kaiah berbahasa (ules of speaking), misalnya, pengetahuan bagaimana memulai sebuah pembicaraan, (3) pengetahuan tentang bagaimana menggunakan dan merespon tipe-tipe tindak tutur yang berbeda-beda, sepertyi perintah, permohonan atau ucapan terima kasih, (4) penegetahuan tentang bagaimana berbicara secara wajar.
2. Penutur Partisipatif ( Unfully Fledge Speaker)
Penutur partisipatif ialah penutur yang tidak atau menguasai bahasa dalam berbagai tindak tutur atau komunkasi. Seorang penutur partipatif biasanya ialah seorang pendatang dalam sebuah masyarakat tutur dan ia mengalami sebuah culture shock atau gegar budaya. Wijaya dan Muhammad (2006 : 51) memberikan contoh sebagai berikut :
Seorang penutur asli bahasa bali pindah ke kota semarang. Ia mendengar seorang tetangganya yang penutur bahasa Jawa mengatakan
“ Sesuk aku arep tunggu manuk.”
Secara harfiah kalimat tersebut berarti
“Bsok saya akan menunggu burung.”
Orang bali tersebut tidak memahami makna sebenarnya kalimat tersebut sebab ia hanya memahami kalimatnya secara harfiah, padahal, kalimat tersebut bermakna
“Besok saya akan menghalau burung.”
Perbedaan penafsiran kaliamt ini karena penutur dan lawan tutur memuliki perbedayaan budaya.
Didalam sebuah masyarakat tutur terdapat individu-individu yang melakukan tuturan. Individu-individu tersebut melaksanakan komunikasi antarindividu yang terjadi melalui dua tindakan yakni peristiwa tutur dan tindak tutur.

Faktor Penyebab Alih Kode

Faktor Penyebab Alih Kode
Peralihan kode boleh juga disebabkan oleh dorongan batin penutur, misalnya karena kekecewaan, ketidakpuasan, tanggapan tentang sesuatu yang sensitif.
Menurut Fishman dalam Chaer dan Agustina (2004 : 15) menyatakan bahwa secara umum penyebab alih kode ialah :
1. Pembicara, seseorang pembicara seringkali melakukan alih kode untuk mendapatkan “keuntungan” dari tindakannya.
2. Lawan bicara dapat menyebabkan terjadinya alih kode. Misalnya, karena penutur ingin mengimbangi kemampuan berbahasa si lawan tutur.
3. kehadiran orang ketiga yang tidak berlatar belakang bahasa yang sama.
4. perubahan sitiasi bicara. Misalnya, sebelum kuliah dimulai mengunakan ragam bahsa informal atau santai atau bahasa daerah namun ketika perkuliahan dimulai menggunakan ragam bahasa resmi yakni bahasa Indonesia.
5. berubahnya topik pembicaraan. Misalnya, ketika dua orang pekerja berbicara berhubungan dengan topik kantor menggunakan bahasa Indonesia, namun berubah ketika mereka berbicara tentang topik perempaun atau rumah tangga.
Poedjosoedarmo (2001 :23) menengarai adanya 15 alasan yang tidak brsifat tidak tetap. Alas an-alasan tersebut ialah :
1. Mensitir kalimat lain.
2. Berbicara tidak langsung.
3. Perubahan status.
4. Ketidakmampuan menguasai kode tertentu.
5. Pengaruh kaliamt yang mendahului.
6. Pengaruh situasi bicara
7. Kendornya penguasaan diri.
8. Pengaruh materi percakapan.
9. Pengaruh hadirnya orang ketiga
10. Keinginan menyesuaikan diri
11. Bertujuan mendidik lawan bicara
12. Dalam kegiatan belajar.
13. Sedang bersandiwara.
14. Pengaruh basa-basi dan ungkapan.
15. Pengaruh maksud-maksu tertentu.

04 November 2008

Waktu Malam


waktu malam
aku mengenal kotaku lebih baik.
jalan-jalan sepi pengunjung
tinggal kopi dan rokok
menyesap di warung-warung mimpi.

jadi ada cerita untuk esok matahari
tentang tikus-tikus yang menguasai kota
mereka keluar dari rumah persembunyian
dibawah kota
menjajah tanpa tumpah darah

bulan, bintang, dan awan
tak ada yang peduli. sebab kami
bukan orang dulu. kami orang
yang mengaku orang kota.

waktu malam
aku melihat roda-roda berderak
bekerja penuh tangisan knalpot yang
mengusung sayur bertumpuk macamnya,
tahu berblek-blek, daging, ayam,
dan semua kehidupan yang bisa dijual.

seorang nenek terlihat menyunggi sebakul
besar ikan segar
menyerahkan diri pada kerja
hanya untuk cita anaknya yang kelak
akan durhaka dan membuangnya.

waktu malam
aku lihat wajah kotaku lebih jelas
lubang-lubang menganga dari batas
hingga batas. taman-taman bertebaran
menyajikan indah yang hanya sementara

seorang ibu dan tiga anaknya terlelap
diatas dipan bambu beratapkan langit
dikampung kumuh tengah kota
dekat gedung megah yang angkuh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kotaku

anak itu lelap
terlalu capek sehabis bermain dijalan-
jalan sepanjang hari
menengadahkan tangan, bertepuk tangan
sambil joget atau mengusap mobil mimpinya
dilampu-lampu merah.

sementara ibunya, sibuk sendiri
ditempat yang katanya rumah
( padahal, hanya sebuah gubuk dari kardus
dan kayu tripleks tembelan, yang bahkan
tak mampu menutupinya ketika terlentang
tuk bercinta, membagi dunia dengan lelaki)
duduk termenung melihat sungai. menanti
suami yang mengayuh becak, dan
anak-anak kecilnya yang "gembira" dijalan

waktu malam
aku membuka pagar besi rumahku yang tak
terkunci
bapakku yang mulai renta dimakan rokoknya
melihat ku lewat jendela hanya berkata
"masuklah, pintu tak tertutup"


Surabaya, 4 november 2008

03 November 2008

aku sayang


aku mengerti ketika aku tak bisa memuaskan keinginanmu, kau jadi sebel ma aku, sayang.
tapi aku juga tahu kalo kmu selalu bisa maafin sikap acuhku (hehehehehe curang ya,...)rasanya seneng aja deket ma kmu, endut. pas kmu cerewet apalagi pas manyun gitu.
sayang, maaf ya. klo aku dah bikin kamu kepikiran terus,.. moga aja nggak kepikiran yang jelek2. yah,.. walaupun aku sering narsis tapi aku kadang nggak pede gitu klo kmu ajak ke kampusmu di UNAIR sana.

sayang, klo emang ada yang nggak sreg ngomong aja. aku emang jarang jeles tapi ya bisa jeles juga.

kita